Search for:

PT DIYAFA KENCANA INDONESIA


LSP Pariwisata Diyafa Kencana Indonesia Merupakan Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata yang memiliki lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi dengan nomor KEP.1054/BNSP/X/2019 untuk menyelenggarakan uji kompetensi sesuai dengan skema sertifikasi yang telah diverifikasi oleh BNSP

LSP Pariwisata Diyafa Kencana Indonesia memiliki 14 skema sertifikasi diantaranya 8 Skema Okupasi Hotel dan Restoran, 2 Skema Biro Perjalanan Wisata dan 4 Skema MICE. Untuk mendukung pelaksanaan uji kompetensi secara profesional, LSP Pariwisata Diyafa Kencana Indonesia didukung oleh tenaga asesor kompetensi dan asesor teknis yang memiliki pengalaman dan kompetensi sesuai skema sertifikasi yang diuji

Penyelenggaraan uji kompetensi dilaksanakan oleh Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang telah diverifikasi oleh asesor LSP Pariwisata Diyafa Kencana Indonesia dengan mempertimbangkan fasilitas-fasilitas untuk melaksanakan uji kompetensi sesuai dengan skema sertifikasi.


Tahapan Sertifikasi

1. Pendaftaran

Mengisi Form APL 01 dan APL 02

2. Pra Asemen

Verifikasi data pendaftaran dan dokumen yang di sertakan

3. Penjadwalan

Menetapkan jadwal dan membayar biaya administrasi asesmen

4. Uji Kompetensi

Pelaksanaan uji kompetensi sesuai skema sertifikasi

5. Rekomendasi

Kompeten dan Belum Kompeten

6. Penerbit Sertifikat

Dinyatakan Kompeten dan menerima sertifikat

image
× Ada yang bisa saya bantu?