Skema Okupasi
Terapis Spa Junior


Skema Sertifikasi Terapis Spa Yunior adalah skema sertifikasi Okupasi yang dikembangkan oleh Komite Skema Sertifikasi LSP Pariwisata Diyafa Kencana Indonesia untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja kompeten yang banyak dibutuhkan oleh dunia usaha/industri yang bergerak di bidang SPA, serta kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja di LSP Pariwisata Diyafa Kencana Indonesia . Kemasan kompetensi yang digunakan mengacu pada Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 267 Tahun 2023 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Jasa Lainnya Golongan Pokok Aktivitas Jasa Perorangan Lainnya Sub Golongan Jasa Perorangan Aktivitas Kebugaran, Bukan Olahraga Bidang Satnte Par Aqua (SPA) Terapi. Skema sertifikasi ini digunakan sebagai acuan oleh LSP Pariwisata Diyafa Kencana Indonesia dan asesor kompetensi pada pelaksanaan sertifikasi kompetensi kerja untuk jabatan Terapis Spa Yunior

This will close in 20 seconds

×