Profil LSP Diyafa Kencana Indonesia
LSP Pariwisata Diyafa Kencana Indonesia memiliki 14 skema
sertifikasi diantaranya 8 Skema Okupasi Hotel dan Restoran, 2
Skema Biro Perjalanan Wisata dan 4 Skema MICE.
Untuk mendukung pelaksanaan uji kompetensi secara
profesional, LSP Pariwisata Diyafa Kencana Indonesia didukung
oleh tenaga asesor kompetensi dan asesor teknis yang memiliki
pengalaman dan kompetensi sesuai skema sertifikasi yang diuji.
Penyelenggaraan uji kompetensi dilaksanakan oleh Tempat Uji
Kompetensi (TUK) yang telah diverifikasi oleh asesor LSP
Pariwisata Diyafa Kencana Indonesia dengan
mempertimbangkan fasilitas-fasilitas untuk melaksanakan uji
kompetensi sesuai dengan skema sertifikasi.
Merupakan Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata yang memiliki
lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi dengan nomor
KEP.1054/BNSP/X/2019 untuk menyelenggarakan uji kompetensi
sesuai dengan skema sertifikasi yang telah diverifikasi oleh BNSP.
Visi dan Misi
-VISI
Menjadi Lembaga Sertifikasi yang unggul di bidang Pariwisata, Lembaga yang berkualitas, Independen, dan Efisien sebagai fondasi dalam rangka mendukung perkembangan kepariwisataan di Indonesia
-MISI
LSP Pariwisata Diyafa Kencana Indonesia menetapkan kebijakan, dan menerapkan pedoman BNSP 201 & 202 secara menyeluruh tanpa pengecualian
Manajemen LSP Pariwisata Diyafa Kencana Indonesia memberikan pelayanan asesmen kompetensi yang mengutamakan mutu dan kejujuran serta dilaksanakan secara akurat dan efesien dalam menggunakan sumber daya.
LSP Pariwisata Diyafa Kencana Indonesia selalu melakukan (a) Peningkatan kualitas hasil asesmen (b) Kualitas pelaksanaan asessmen (c) Pembaharuan skema/standar sesuai dengan perubahan permintaan pelanggan dan standar BNSP, untuk mendukung perkembangan kepariwisataan di Indonesia.