Skema Okupasi
Bell Boy
1.1. Berdasarkan Undang – Undang Nomor 10 tahun 2009 Tentang Kepariwisataan dan telah ditandatanganinya ASEAN MRA (Mutual Recognition Arrangement) on Tourism Professionals pada tahun 2012 yang didalamnya mencakup penetapan standar kompetensi bidang pariwisata ACCSTP (ASEAN Common Competency Standards for Tourism Professionals) dan CATC (Common ASEAN Tourism Curriculum yang menjadi acuan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan profesi serta uji kompetensi dalam rangka sertifikasi kompetensi x
Skema ini ditetapkan dengan tujuan untuk digunakan sebagai acuan dalam sertifikasi kompetensi profesi Resepsionis di bidang Kantor Depan (Front Office) bagi tenaga kerja yang telah mendapatkan kompetensinya melalui proses pembelajaran baik formal, non formal, pelatihan kerja, ataupun pengalaman kerja, yang mengacu kepada standar kompetensi pariwisata hasil MRA diantara negara-negara ASEAN yakni ACCSTP, CATC yang mengacu kepada AQRF (ASEAN Qualifications Reference Framework). Skema ini ditetapkan dalam kerangka harmonisasi rekognisi ASEAN khususnya dan internasional pada umumnya

Dengan skema sertifikasi yang mengacu langsung pada ASEAN MRA ini diharapkan dapat memberi manfaat langsung para pemangku kepentingan
Berdasarkan pertimbangan tersebut maka dibentuk Skema Sertifikasi Bellboy yang diharmonisasikan
dengan AQRF (ASEAN Qualifications Reference Framework) sesuai dengan ACCSTP dan CATC untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia yang menggambarkan kegiatan sehari-hari dalam industri perhotelan dan layanan kantor depan yang memerlukan kompetensi dalam mengembangkan kemampuan profesi sebagai sarana penunjang aset pariwisata, khususnya di lingkungan perhotelan dan restoran, secara nasional maupun internasional khususnya ASEAN.
NO | KODE UNIT | JUDUL UNIT KOMPETENSI |
1. | PAR.HT01.001.01 D1.HOT.CL1.01 | Bekerjasaman dengan kolega dan pelanggan Work effectively with costumers dan colleagues |
2. | PAR.HT01.003.01 D1.HRS.CL1.19 | Bekerja dalam lingkungan sosial yang berbeda Work in a socially diverse environment |
3. | PAR.HT01.038.01 D1.HOT.CL1.03 | Menerapkan proses kesehatan, keselamatan dan keamanan kerja Implement occupational health and safety procedures |
4. | PAR.HT03.005.01 D1.HOT.CL1.05 | Melakukan prosedur administrasi Perform clerical procedures |
5. | PAR.HT03.018.01 D1.HOT.CL1.06 | Mencari dan mendapatkan data komupter Access dan retrieve computer-based data |
6. | PAR.HT02.022.01 D1.HOT.CL1.07 | Berkomunikasi melalui telepon Communicate effectively on the telephone |
7. | PAR.HT01.004.01 D1.HOT.CL1.08 | Mengembangkan dan memperbaharui pengetahuan tentang industri perhotelan Maintain hospotality industry knowledge |
8. | PAR.HT02.051.01 D1.HOT.CL1.10 | Mempromosikan produk dan jasa kepada pelanggan Promote hospitality products and services |
9. | PAR.UJ03.003.01 D1.HOT.CL1.12 | Menyediakan pertolongan pertama Perform basic First Aid procedures |
10. | D1.HOT.CL1.13 | Melaksanakan tugas perlindungan anak yang relevan dengan industri pariwisata Perform child protection duties relevant to the tourism industry |
11. | PAR.HT03.040.01 D1.HSS.CL4.01 | Membangun dan memeliharha tempat kerja yang aman Establish dan maintain a safe and secure workplace |
12. | PAR.UJ.03.044.01 D1.LAN.CL1.01 | Berkomunikasi secara lisan dalam bahasa Inggris pada tingkat operasional dasar Speak English at a basic operational level |
Fungsional
1. | PAR.HT02.025.01 D1.HFO.CL2.07 | Menyediakan jasa porter Provide Bellboy/Porter services |
2. | PAR.HT02.046.01 D1.HSS.CL4.09 | Menyediakan fasilitas kehilangan dan penemuan barang Provide a lost and found facility |
3. | PAR.HT02.038.01 D1.HSS.CL4.08 | Mengawal dan membawa barang-barang berharga Escort, carry dan store valuable items |